
Pada tanggal 29 Agustus 2024, Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar pendidikan dan pelayanan akademik. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan di fakultas berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
Audit yang berlangsung selama satu hari penuh ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim auditor internal dari universitas, dosen, staf administrasi, dan mahasiswa. Tim auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional fakultas, mulai dari proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga sistem manajemen dan layanan kepada mahasiswa.
Selama audit, tim auditor menemukan bahwa Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan telah menerapkan sebagian besar prosedur dan kebijakan dengan baik. Beberapa catatan positif dari audit ini adalah penerapan metode pembelajaran yang inovatif, peningkatan fasilitas pendidikan, serta dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh auditor untuk perbaikan, terutama dalam hal pengelolaan dokumentasi dan evaluasi kinerja secara berkala.
Dengan terlaksananya audit mutu internal ini, Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar mutu pendidikan yang tinggi dan siap menghadapi tantangan dunia pendidikan ke depan. Fakultas ini juga berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi memberikan yang terbaik bagi para mahasiswa dan masyarakat.