Tugas pokok dan fungsi setiap struktur diuraikan sebagai berikut:
Tugas dan Fungsi Pokok Dekan
Memimpin Penyelenggaraan Catur Dharma di Fakultas Pendidikan Islam dan keguruan
(FPIK) dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Universitas Garut.
Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Dekan I
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran, Penelitian, Pengabdian kepada
Masyarakat dan bertanggung jawab di lingkungan fakultas.
Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Dekan II
Mengkoordinasikan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan sarpras di fakultas dan
mengkoordinasi pelaksanaan penjaminan mutu internal di Fakultas.
Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Dekan III
Mengkoordinasikan perencanaan dan pengelolaan bidang kemahasiswaan di fakultas dan
mengkoordinasi pelaksanaan penjaminan mutu internal di fakultas.
Tugas dan Fungsi Pokok Kaprodi
Melaksanakan kegiatan Catur Dharma di lingkungan Prodi.
Tugas dan Fungsi Pokok Kepala Laboratorium
Mengkoordinasikan pengembangan dan pemanfaatan laboratorium untuk pembelajaran dan
penelitian pada laboratorium