Tugas pokok dan fungsi setiap struktur diuraikan sebagai berikut:

Tugas dan Fungsi Pokok Dekan

Memimpin Penyelenggaraan Catur Dharma di Fakultas Pendidikan Islam dan keguruan
(FPIK) dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Universitas Garut.

Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Dekan I

Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran, Penelitian, Pengabdian kepada
Masyarakat dan bertanggung jawab di lingkungan fakultas.

Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Dekan II

Mengkoordinasikan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan sarpras di fakultas dan
mengkoordinasi pelaksanaan penjaminan mutu internal di Fakultas.

Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Dekan III

Mengkoordinasikan perencanaan dan pengelolaan bidang kemahasiswaan di fakultas dan
mengkoordinasi pelaksanaan penjaminan mutu internal di fakultas.

Tugas dan Fungsi Pokok Kaprodi

Melaksanakan kegiatan Catur Dharma di lingkungan Prodi.

Tugas dan Fungsi Pokok Kepala Laboratorium

Mengkoordinasikan pengembangan dan pemanfaatan laboratorium untuk pembelajaran dan
penelitian pada laboratorium